Pemerintah Tetapkan Skema Baru Seleksi CPNS 2018
Sunday, November 18, 2018
Add Comment
![]() |
Illustrasi Pegawai Negeri Sipil |
TERASKALTIM.COM – Merespon sangat banyaknya peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018 yang tidak lolos, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KEMENPAN-RB) menetapkan skema baru untuk memenuhi kebutuhan formasi.
Pasalnya, banyak peserta mengeluhkan tingginya passing grade atau ambang batas minimal untuk lolos. Disatu sisi Pemerintah memiliki alasan mendasar terhadap passing grade yang sudah ditetapkan. Hal tersebut jelas, Pemerintah ingin mendapatkan putra-putri Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkualitas.
Faktanya, pengumuman CPNS 2018 beberapa Kementerian dan Lembaga atau Daerah yang sudah melaksanakan SKD banyak peserta yang tidak lolos dan tentu mengancam beberapa formasi akan kosong.
Sedangkan, kebutuhan CPNS 2018 ini difokuskan untuk tenaga kesehatan dan pendidikan. Beberapa skema sudah sebenarnya bisa diambil Pemerintah misalnya dengan pilihan menurunkan passing grade atau melakukan ujian ulang. Kedua pilihan tersebut sangat tidak mungkin dilakukan.
Mengingat anggaran yang harus dikeluarkan dan kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas menjadi dasar perekrutan CPNS 2018.
Pemerintah akhirnya menetapkan skema baru dalam pengumuman CPNS 2018 yaitu dengan perankingan. Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.
"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana."
"Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan. Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak."
"Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," katanya saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang seperti halnya dikutip banyak di media daring, Jumat (16/11/2018)
0 Response to "Pemerintah Tetapkan Skema Baru Seleksi CPNS 2018"
Post a Comment