Habib Bahar bin Smith Ditahan Fadli Zon Gunakan Tagar Rezim Tangan Besi

Habib Bahar bin Smith Ditahan Fadli Zon Gunakan Tagar Rezim Tangan Besi
TERASKALTIM.COM - Kabar tentang ditahannya Habib Bahar bin Smith sudah dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Penahanan tersebut dilakukan atas dasar dugaan penganiayaan anak pada Selasa (18/12/2018). Hal itu sudah disampaikan oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Maryoto.

Dalam kasus ini ada setidaknya lima tersangka yang ditetapkan. Dua orang tersangka berinisial AG dan BA sudah ditahan terlebih dahulu.

Sedangkan, Habib Bahar bin Smith ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Surat penahanan Habib Bahar beredar ramai (viral) di sosial media.

Kasus ini pun menuai tanggapan langsung oleh Wakil DPR RI Fadli Zon, melalui akun twitter resmi miliknya (19/12/2018).

Fadli Zon menuturkan penahanan yang dilakukan adalah bentuk kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia.

Bahkan ditambahkannya, hukum adalah sebagai alat kekuasaan dan alat untuk menakuti oposisi dan suara kritis bagi kehidupan demokrasi.



"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia. Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi n suara kritis. Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman thd demokrasi. Kezaliman yg sempurna. #rezimtanganbesi," kicau @fadlizon.
Wakil DPR RI yang juga politisi Partai Gerindra itu pun juga mengakhiri tweet nya dengan tanda pagar (hashtag) #rezimtanganbesi.

0 Response to "Habib Bahar bin Smith Ditahan Fadli Zon Gunakan Tagar Rezim Tangan Besi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel